Minggu, 25 November 2007

Gara2 hukuman jabatan malah jadi sarjana


Dalam posisi saya sebagai pimpinan, apakah di Cabang, Wilayah, atau Urusan, saya sering harus menjatuhkan hukuman jabatan. Dari segi kedinasan, seseorang melanggar aturan pegawai, tertangkap, dituduhkan, terbukti dan akhirnya dijatuhi hukuman jabatan, selesai. Dari segi kemanusiaan dan hubungan antar orang per orang masalahnya belum selesai. Saya selalu emosional dan merasa menyesal setiap kali menjatuhkan hukuman jabatan. Saya selalu merasa bersalah, gara-gara saya hukum pegawai dan anak istrinya hidupnya menjadi semakin menderita. Gara-gara hukuman jabatan yang saya jatuhkan, karirnya di BRI jadi terhambat.

Pada waktu bertugas sebagai Pemimpin Wilayah saya pernah menjatuhkan hukuman jabatan kepada seorang pemimpin cabang. Yang menghukum sebetulnya kantor pusat, saya hanya mengusulkan, tetapi tetap saja saya yang dianggap menghukum. Akibat lanjutannya, karirnya terhambat, pangkatnya diturunkan, dan ketika harus pensiun dari BRI pangkatnya belum sempat direhabilitir. Karena pensiun dengan pangkat rendah, maka manfaat pensiunnya kecil dan dia sekeluarga merasa hidupnya sekarang susah sekali. Sampai saat ini beliau masih merasa bahwa saya adalah penyebab hidupnya yang sekarang menderita. Saya tidak dapat mengulang sejarah untuk memperbaiki keadaan ini, tetapi saya hanya bisa memohon kepada Tuhan agar diberi umur panjang supaya dapat bertemu lagi dengan beliau untuk memohon maaf. Melalui tulisan ini, dengan segala kerendahan hati saya mohon maaf yang sebesar-besarnya.


Pada waktu bertugas di Bogor saya pernah menghukum pegawai yang kedapatan menggunakan uang setoran nasabah. Pegawai ini kita sebut saja namanya Budi (bukan nama sebenarnya), petugas pemegang kartu dengan pendidikan Sarjana Muda Hukum. Hukuman yang saya jatuhkan adakah turun pangkat dengan syarat mengembalikan uang setoran yang sudah dipakai. Rupanya dia sudah sangat malu untuk ketemu lagi dengan teman-teman sekantor, maka dia memilih untuk mengundurkan diri.


Kira-kira 4 tahun kemudian, ketika bertugas sebagai kepala bagian kredit koperasi di kantor pusat, saya kedatangan seorang tamu dengan seragam Departemen Kehakiman. Saya sempat berdebar-debar ada apa ini orang Kehakiman mencari saya. Rupanya dia si Budi yang beberapa tahun yang lalu mengundurkan diri dari BRI Bogor. Budi bercerita : “Pak, setelah berhenti dari Bogor dulu saya meneruskan kuliah dan dapat menyelesaikan sarjana saya. Alhamdulillah, sekarang bekerja di Departemen Kehakiman dengan ijazah sarjana. Saya kemari hanya ingin ketemu bapak, karena saya mendengar katanya bapak sekarang di kantor pusat.” Saya tidak pernah menanyakan masalah yang lalu lalu lagi. Saya tahu bahwa Budi mengunjungi saya hanya untuk silaturahmi dan menunjukkan bahwa dia telah berhasil sebagai orang, tanpa rasa dendam. Walaupun tidak diucapkan, saya merasakan ada nada terima kasih dalam kata-katanya, gara-gara kena hukuman jabatan bisa meneyelesaikan kuliahnya. Subhanallah, oh Tuhan, betapa menyejukkan pertemuan ini. (Roes Haryanto – Jakarta)





Tidak ada komentar: