Minggu, 25 November 2007

CEO vs COO: Perlukah bank-bank besar mempunyai COO?

Di kalangan bisnis di Indonesia sudah mulai banyak digunakan sebutan Chief Executive Officer (CEO) sebagai pengganti sebutan jabatan Direktur Utama (Dirut) atau Presiden Direktur. Dalam struktur organisasi perusahaan di Indonesia hampir dapat dipastikan jabatan Direktur Utama sama dengan Presiden Direktur. Sebaliknya di barat, khususnya di Amerika Serikat (AS), seorang presiden sebuah perusahaan belum tentu seorang CEO. Untuk perusahaan-perusahaan kecil, seorang CEO umumnya merangkap Presiden. Namun untuk korporasi-korporasi besar kedua posisi ini bisa dipegang oleh orang yang berbeda. Istilah Chief Operating Officer (COO) kurang banyak dikenal untuk perusahaan-perusahaan domestik, sedang di AS istilah President sering dipergunakan sebagai pengganti COO.

Karena istilah-istilah jabatan diatas berasal dari organisasi perusahaan di barat, ada baiknya untuk diuraikan apa makna yang sebenarnya dari masing-masing istilah diatas Dari uraian ini mungkin dapat dicarikan padanannya dengan organisasi di Indonesia. Di barat, dalam struktur organisasi sebuah perseroan terbatas posisi tertinggi berada ditangan Board of Directors (BoD), yang diketuai oleh sorang Chairman/woman. Namun berbeda dengan Indonesia, BoD ini, yang mewakili pemegang saham, tidak mengelola jalannya perusahaan, tetapi lebih ke fungsi regulatory atau supervisory (pengawasan). Jadi seorang direktur bank di AS tidak mempunyai wewenang eksekutif. Kalau di Indonesia kurang lebih sama dengan dewan komisaris yang diketuai oleh komisaris utama. Sedang Dewan Direksi di Indonesia lebih tepat kalau disebut Board of Managing/Executive Directors, yang terdiri dari seorang Dirut yang dibantu beberapa direktur menjalankan fungsi eksekutif atau pengelolaan perusahaan.

CEO adalah profesional yang disewa untuk mengelola jalannya perusahaan, penguasa tertinggi dan muara akhir dari segala proses pengambilan keputusan. Untuk perusahaan keluarga atau tertutup, posisi CEO sering dirangkap dengan Chairman of the Board atau pemegang saham mayoritas merangkap sebagai Dirut. Untuk perusahaan-perusahaan terbuka kedua posisi ini umumnya dipisah. Di AS secara legal masih dimungkinkan jabatan Chairman dan CEO dipegang oleh satu orang. Untuk negara-negara Eropa, sebagaimana di Indonesia, ada ketentuan bahwa supervisory board harus terpisah dari executive board. Tujuan pemisahan ini untuk menghindari adanya konflik kepentingan dan mencegah terpusatnya kekuasaan yang terlalu besar di tangan satu orang. Di Perancis CEO ini disebut “President Directeur General”, di Spanyol disebut “Director General”, sedang di Itali disebut “Administratore Delegato”.

Ketika organisasi masih kecil, CEO dapat memberikan perhatian kepada semua permasalahan mulai dari isu yang sangat strategis, taktis sampai ke masalah tehnis sehari-hari. Dalam situasi seperti ini dia akan menjalankan fungsinya sebagai CEO and President of the Company. (Gambar 1) Ketika perusahaan telah berkembang menjadi korporasi yang besar maka CEO dapat mendelegasikan masalah-masalah yang sifatnya sehari-hari(day-to-day operation), tehnis, jangka pendek kepada seorang President atau COO sebagai orang kedua (second in command). (Gambar 2) Sebagai CEO dia akan lebih focus kepada isu-isu yang bersifat strategis, eksternal dan jangka panjang. Jadi berbeda dengan anggapan kita selama ini, seorang presiden suatu korporasi di AS pada dasarnya adalah seorang COO yang secara hierarki berada dibawah CEO. Di Inggris (UK) lebih suka menggunakan istilah Managing Director(MD) untuk jabatan COO. Dibawah COO melapor para Executive Vice Presidents (AS) atau Executive Directors (UK).

Jadi direktur bank di Indonesia padanannya adalah Executive Vice President (EVP) di AS atau Executive Director di UK. Yang sedikit membingungkan adalah Bank Indonesia (BI). Dibawah posisi Deputi Gubernur mereka menggunakan istilah direktur untuk jabatan-jabatan yang dulunya setingkat kepala urusan. Sistem di BI ini lebih mengikuti set-up organisasi di Jepang. Di sana untuk kepala divisi yang langsung dibawah EVP sebutannya direktur. Jadi hati-hati kalau kita berkenalan dengan eksekutif dari luar negri yang memberikan kartu nama dengan title direktur. Dia belum tentu menjabat sebagai direktur eksekutif atau anggota direksi seperti yang dikenal dalam struktur organisasi kita selama ini.

Di perbankan nasional banyak kita jumpai pengisian posisi wakil direktur utama atau vice president director. Di bank Mandiri dibawah direktur utama (Agus Martowardojo) terdapat posisi wakil direktur utama (Wayan Agus Mertayasa). Di Bank BCA dibawah president director DE Setiyoso terdapat dua vice president directors, Aswin Wirjadi dan Jahja Setiaatmadja. Tanpa mengetahui deskripsi tugasnya kita tidak dapat mengetahui apakah Wayan Agus Mertayasa, atau Aswin dan Jahja ini berfungsi sebagai COO atau hanya direktur yang dianggap lebih senior dari direktur-direktur lainya.

Leadership vs Management

Untuk perusahaan dengan setting CEO-COO maka perlu pembagian tugas yang jelas antara CEO dengan COO agar betul-betul efektif bagi organisasi. Tidak ada rumusan yang baku bagaimana tugas dan pekerjaan seharusnya dibagi. Sebagai rule of thumb, CEO akan fokus pada isu-isu startegis, eksternal dan jangka panjang, sedang COO menangani masalah-masalah yang bersifat taktis, internal dan jangka pendek. Walaupun membuat batasan yang jelas antara leadership dengan management tidak mudah, namun seorang CEO lebih banyak diharapkan memainkan perannya sebagai seorang “leader” sedang COO menjalankan fungsi manajerial.

To get things done adalah tugas seorang COO, sedang CEO lebih konsern kepada how to influence and coordinate other people to achieve the desired goals. Doing things right adalah label yang sering diberikan kepada seorang COO versus doing the right things bagi seorang CEO. Sebagai seorang leader CEO akan lebih banyak berbicara tentang arah dan visi organisasi, menumbuhkan komitmen, budaya kerja, perubahan, reorganisasi, merger, akuisisi, aliansi, inovasi, pengembangan.

Sesuai dengan namanya sebagai operating officer, seorang COO akan lebih banyak mengurusi masalah operasional sehari-hari yang meliputi : pemecahan masalah, pencapaian sasaran jangka pendek, sistem dan prosedur, anggaran, administrasi, pengawasan, penyediaan dukungan SDM dan logistik. Dengan adanya COO maka pengambilan keputusan untuk masalah-masalah operasional yang sifatnya tehnis, sehari-hari dan jangka pendek cukup sampai di COO saja, tidak harus ke CEO. Dengan demikian CEO tidak terbebani dengan masalah tehnis yang kecil-kecil sehingga mempunyai lebih banyak waktu untuk memikirkan bagaimana membawa organisasi menuju visi yang telah ditetapkan.

Sebagai ilustrasi : dalam pengembangan tehnologi informasi (IT) seorang CEO akan menetapkan IT plan, pemilihan software dan aplikasi yang akan digunakan. Tetapi untuk proses pengadaan, pemilihan vendor, implementasi di masing-masing unit kerja adalah tugas COO. Seorang CEO suatu bank akan ikut menentukan kesektor bisnis apa saja banknya akan melakukan ekspansi, termasuk penentuan criteria resiko yang dapat diterima. Sedang implementasinya akan diserahkan COO bersama-sama EVP yang membidangi. Dalam suatu bank dengan setting CEO-COO, Dirut mungkin jarang ikut memutus kredit kecuali untuk pinjaman-pinjaman sindikasi yang besar-besar.

Di bidang SDM, CEO hanya terlibat dalam proses pengambilan keputusan untuk pengisian posisi-posisi yang sangat senior saja, misalnya untuk jabatan-jabatan satu level dibawah direksi. Selebihnya akan diserahkan kepada COO bersama EVPs lainnya. Sebaliknya dia akan sangat intens dalam proses sharing visi organisasi, membangun komitmen, mengelola perubahan dan mensosialisasikan budaya kerja.

Kapan diperlukan COO

Belum ada studi yang menunjukkan bahwa perusahaan yang menggunakan COO akan mempunyai kinerja yang lebih baik dibanding dengan perusahaan tanpa COO. Semuanya tergantung kondisi dan karakteristik masing-masing perusahaan maupun CEO-nya. Untuk CEO yang selalu ingin terlibat dalam masalah-masalah tehnis dan detail adanya COO justru malah merupakan suatu hambatan. COO hanya akan menambah panjang jalur birokrasi dan memperlambat proses pengambilan keputusan. CEO tidak akan mengambil keputusan sebelum mendapat pertimbangan dari COO. Sebaliknya CEO yang tidak mau mengotori tangannya dengan masalah intern yang kecil-kecil(Robby Djohan adalah type CEO semacam ini), maka setting CEO-COO akan sangat efektif.

CEO yang secara pribadi merasa mempunyai kekurangan-kekurangan yang hanya dapat diatasi dengan bantuan manajer lain, akan sangat membutuhkan peran seorang COO. CEO yang berasal dari luar biasanya merasa kurang familiar dengan masalah-masalah operasional, sistem dan prosedur, SDM, sejarah, filosofi, budaya organisasi dari perusahaan yang baru dipimpinnya. Misalnya seorang mantan Dirut bank diangkat menjadi Dirut Garuda. Dalam situasi demikian, apabila secara formal tidak ada formasi COO, maka dia akan memilih dan mengangkat (secara informal) salah satu direkturnya yang dianggap paling menguasai masalah-masalah internal dan dapat dipercaya, sebagai orang kedua.

Konsep CEO-COO banyak diterapkan untuk perusahaan-perusahaan yang berada dalam situasi :

· Terdapat dinamisme industri yang ditandai dengan, tingkat pertumbuhan yang tinggi, persaingan yang sangat bergejolak(volatile), dan semakin tingginya peran tehnologi dalam industri.

  • Adanya kebutuhan untuk lebih sering melakukan penyesuai strategi
  • Adanya aksi korporat yang banyak memerlukan perhatian CEO, seperti merger, akuisisi, IPO, reorganisasi, konsolidasi.
  • Perusahaan sangat beragam kegiatannya (highly diversified)

Dalam satu dekade terakhir ini perbankan nasional menghadapi situasi yang kurang lebih sama dengan kondisi diatas. Persaingan bukan hanya datang dari antar bank, tetapi juga dari lembaga pembiayaan, asuransi, reksa dana dan pasar modal yang sama-sama memperebutkan kue industri keuangan. Globalisasi dan semakin kuatnya peran bank-bank asing menambah semakin luas dan kompleksnya permasalahan yang dihadapi perbankan nasional. Untuk bank-bank besar, khususnya bank-bank BUMN, barangkali sudah waktunya untuk mengisi formasi COO dalam struktur organisasinya. Dalam konteks struktur organisasi bank di Indonesia, perlu diisi dan dioptimalkan jabatan wakil direktur utama atau wakil presiden direktur dengan rincian tugas dan wewenang yang jelas sebagai seorang COO. (Gambar 3) Sebagai COO, wakil dirut disatu sisi harus bisa menyelesaikan masalah-masalah operasional sehari-hari dan di sisi lain dapat memberikan kesempatan yang lebih banyak kepada dirut untuk menjadi pemimpin yang benar-benar visioner.


1 komentar:

Anonim mengatakan...

Terima kasih, tulisan ini telah membantu saya untuk menemukan referensi atas pertanyaan2 yang muncul di kepala saya mengenai fungsi@ tersebut.